KOMISI Pemilihan Umum (KPU) takut terkena sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk langsung menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah (pilkada).
Karena itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Jakarta, kemarin, mengaku masih akan menunggu konsultasi dengan DPR perihal penyusunan peraturan KPU (PKPU).
Afifuddin mengaku berkukuh penetapan PKPU menantikan konsultasi lantaran belajar dari Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 tentang syarat usia pencalonan presiden dan wakil presiden yang membuka jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres. Saat itu, ia ....