OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat risiko kredit bermasalah (non performing loan/NPL) di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami peningkatan pada April 2024. Secara khusus, untuk segmen usaha kecil dan mikro, kredit bermasalahnya cukup tinggi.
"Peningkatan risiko kredit, khususnya di segmen kredit kecil dan mikro, didorong antara lain oleh belum sepenuhnya pulih segmen tersebut pascarelaksasi dan restrukturisasi setelah pandemi covid-29, serta didorong kenaikan inflasi pangan secara global," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, kemarin.
Meski demikian, sambungnya, OJK melihat perbankan telah mengambil langkah antisipatif melalui pencadangan dana yang memadai. Pencadangan itu termasuk penghapusbukuan kredit bermasalah dalam rangka penataan kembali neraca bank. "Dengan langkah antisipasi tersebut, risiko kredit usaha kecil dan mikro diperkirakan tetap pada level yang terjaga dan kinerja perbankan tetap mampu tumbuh secara berkelanjutan. OJK terus memonitor manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredi....