ADA ketua umum partai politik yang wira-wiri, ke sana-kemari, menggalang dan mencari dukungan guna mengegolkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ulama. Ia berharap, dengan adanya UU tersebut, tidak ada lagi ulama yang, konon, dikriminalisasi.
Ironisnya, dua organisasi besar Islam di negeri ini yang merupakan gudangnya para ulama sejati tidak tertarik dengan RUU itu. Para ulama mereka pun tidak ada yang merasa khawatir dikriminalisasi karena memang itu tidak pernah ada.
Tuduhan ada ulama dikriminalisasi yang diteriakkan sebagian kelompok tertentu hanyalah asumsi. Negara ini berdasarkan hukum dan semua warga sama kedudukannya di depan hukum. Mereka yan....