NUSANTARA

KUA Direvitalisasi Jadi Lembaga Konsultasi Keluarga

Kam, 03 Okt 2024

DIREKTORAT Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan revitalisasi fungsi Kantor Urusan Agama (KUA), dengan tujuan memberikan layanan semakin berkualitas, dan menjelma lembaga konsultasi keluarga.

“Jadi sekarang, KUA tidak lagi hanya sekadar pencatat peristiwa perkawinan saja. Namun dengan revitalisasi KUA, perannya semakin diperluas yakni menjadi lembaga konsultasi keluarga,” tegas Dirjen Binmas Islam Kemenag, Kammarudin Amin dalam Media Gathering, di Solo, Selasa (1/10) tengah malam.

Menurut dia, untuk menjadi lembaga layanan yang semakin berkualitas, pihaknya harus mengimbangi dengan pembenahan dan perbaikan sarana dan prasarana, peningkatan sumber daya manusia (SDM), penyempurnaan sistem dan dan memunculkan diversifikasi program.

Berbagai penyempurnaan komponen itu, diharapkan akan membuat KUA sebagai lembaga konsultasi keluarga, mampu menjadi instrumen untuk menye lesaikan masalah keluarga baru, yakni mencegah munculnya kasus stunting, mengikis pernikahan dini, serta meminimalkan perceraian. “Selain itu, fungsi KUA lainnya adalah sebagai lembaga pengembangan ekonomi umat. Ini sungguh program baru,” tukas dia.

Dengan memposisikan sebagai sentra pengembangan ekonomi umat, KUA menjadi tempat bago masyarakat bisa mendapatkan manfaat secara ekonomi. Program ini menyasar mempelai baru rentan, dengan didampingi Baznas dan Lazismu.

“Jadi sekali lagi, fungsi penghulu tidak lagi hanya mencatat perkawinan. Dengan adanya diversifikasi program itu, penghulu semakin mempunyai peran penting sebagai konsultan keluarga, untuk keluarga rentan. Namanya revitalisasi KUA berbasis kecamatan,” tandas Kammarudin.

Namun, lanjut dia lagi, untuk keberhasilan revitalisasi KUA tersebut, Kemenag belakangan ini memberikan syarat wajib bagi setiap pasangan calon pengantin mengikuti bimbingan perkawinan calon pengantin (bimwin cantin).

Tidak ikut bimwin cantin, maka tidak akan ada perkawinan. Sebab persyaratan itu sangat erat korelasinya, untuk mencegah perkawinan usia dini, perceraian, dan stunting.

Dengan bimwin, maka calon pengantin mendapatkan literasi yang sangat bermanfaat dalam membina keluarga bahagia, tentang kesehatan reproduksi, dan juga permasalahan ekonomi keluarga. Agar pelakaanaan efektif, bimwin cantin melibatkan lembaga BKKBN d....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement