HUMANIORA

KUA tak Layani Pernikahan Dini

Sel, 08 Okt 2024

KANTOR Urusan Agama (KUA) tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

‘’Kalau (menikah) resmi pasti ditolak, kalau resmi ya. Kalau nikah resmi belum cukup umur, pasti ditolak,” kata Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto kepada wartawan usai menghadiri kegiatan kumpul media di Jakarta, kemarin.

Hal tersebut dia sampaikan saat ditanya mengenai kabar pernikahan dini yang sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat di media sosial.

Diketahui Pasal 7 ayat (1) Undang- Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan mengatur bahwa batas minimal laki-laki dan perempuan menikah adalah pada usia 19 tahun.

Akan tetapi, di ayat kedua pasal tersebut disebutkan bahwa dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur sebagaimana dimaksud pada ayat (1), orangtua pihak pria dan/atau orangtua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan Agama dengan alasan sangat mendesak yang disertai bukti-bukti pendukung yang cukup.

Pada kesempatan itu, Kemenag juga siap meluncurkan tema, lagu tema, hingga logo peringatan Hari Santri Tahun 2024 dalam Religion Festival di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta pada 9 Oktober mendatang.

“Religion Festival itu adalah kick off dan launching logo, tema, dan juga theme song (lagu tema) Hari Santri Tahun 2024,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Abu Rokhmad dalam kegiatan kumpul media di Jakarta.

“Kita ingin mengajak para santri dan juga publik secara umum mengenang kembali bagaimana perjuangan para ulama zaman dulu dan para santri yang ikut dalam rangka untuk mengusir penjajah, mempertahankan kemerdekaan. Kita tahu bahwa 22 Oktober sebagai Hari Santri itu mengawali perjuangan 10 November 1945 di Surabaya,” kata Abu.

Puncak peringatan Hari Santri 2024, kata Abu, akan ditandai dengan Apel Hari Santri pada 22 Oktober. Dalam apel itu, seluruh komponen masyarakat dapat ikut serta memeriahkan peringatan Hari Santri. Jubir Kemenag Sunanto juga menyampaikan bahwa pada Apel Hari Santri juga mengundang Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto serta pimpinan MPR, DPR, dan pimpin....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement