MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPera) Basuki Hadimuljono mengungkapkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2024 ditambah 34.000 unit.“(Kuota FLPP) untuk unit rumahnya dari 166.000 unit ditambah 34.000 unit, Rp4,3 triliun tambahannya (anggaran kuota FLPP),” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Ia menambahkan, masyarakat yang meminati bantuan pembiayaan perumahan FLPP untuk tahun ini masih banyak.
“Jadi yang tambahan 34 ribu unit itu karena kuota FLPP 2024 sebanyak 166 ribu unit sudah habis. Jadi memang peminatnya masih banyak. Kenapa ditambah 34 ribu, karena yang 166 ribu habis,” kata Basuki.
Pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan dana bantuan pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp13,72 triliun pada 2024 untuk pembangunan 166.000 unit rumah.
Kementerian PU-Pera juga mengalokasikan dana Rp0,68 triliun untuk 166.000 unit Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan dana peserta tabungan perumahan rakyat untuk pembiayaan Tapera sebesar Rp0,83 triliun untuk 7.251 unit rumah.
Pada 2023, pemerintah telah menyalurkan Rp26,3 triliun dana FLPP untuk 229.000 unit rumah, Rp895 miliar untuk penyaluran 220.000 unit SBUM, Rp52 miliar untuk pembayaran 13.993 unit Bantuan Biaya Administrasi, dan Rp1,09 triliun dana peserta Tapera untuk penyaluran 7.020 unit pembiayaan Tapera. FLPP sendiri merupakan salah satu program di sektor perumahan yang memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk dapat memiliki rumah dengan bunga yang lebih ringan, yaitu 5% fixed rate selama tenor berjalan.
Untuk rahun 2025, kuota rumah subsidi dengan skema FLPP masih menunggu keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, anggaran untuk tambahan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan kuota subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2024 sudah disiapkan.
“Itu sudah disiapkan dan sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Pre....