JAKARTA dilanda krisis lahan parkir di berbagai wilayah. Hal itu disebabkan peningkatan jumlah kendaraan yang tidak sesuai jumlah kantong parkir di DKI Jakarta. Bahkan, berdasarkan data yang diambil dari Pemprov DKI Jakarta, dari 2018-2019 tidak ada penambahan lahan parkir yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.
Lahan parkir itu sebenarnya menjadi dilema bagi Pemprov DKI Jakarta. Di satu sisi, lahan parkir dibutuhkan untuk menampung jumlah kendaraan yang terus meningkat. Namun, di sisi lain, penambahan jumlah lahan parkir secara otomatis akan menambah jumlah kendaraan di DKI Jakarta. Penambahan jumlah kendaraan itu juga akan menjadi permasalahan baru karena pertumbuhan ruas jalan di DKI Jakarta setiap tahunnya hanya 0,01%.
Ketidakhadiran Pemprov DKI Jakarta dalam permasalahan lahan parkir justru menimbulkan permasalahan baru. Maraknya parkir liar menjadi buntut panjang dari krisis lahan parkir yang terus terjadi di Jakarta. Bahkan, tidak jarang petugas parkir liar tersebut memberikan setoran kepada oknum dari dinas terkait ag....