PENURUNAN biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 tidak boleh membuat pelayanan haji menurun. Layanan yang prima kepada jemaah harus tetap menjadi acuan pemerintah selaku penyelenggara haji.
"Yang harus kita catat betul, apakah dengan penurunan biaya kemudian layanannya akan prima. Ini yang menjadi PR besar karena janji semacam itu akan diuji bukan hari ini, melainkan diuji pada puncak haji nanti, pada Juni," kata Ketua Komnas Haji dan Umroh Mustolih Siradj saat dihubungi, kemarin.
Ia menekankan pelayanan haji dituntut prima bukan hanya pada puncak haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah (Armuzna), melainkan juga pada saat mulai manasik, akomodasi, penerbangan, dan katering. "Penerbangan, contohnya, apakah akan delay atau kemudian ada pemulangan yang terlambat 48 jam atau tidak sebab pada tahun lalu catatan yang paling krusial ialah penerbangan," ujar dia.
SHARE THIS

