PERPUTARAN uang judi online (judol) pada kuartal pertama 2025, yakni Januari-Maret, tercatat sebesar Rp47 triliun. Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan di triwulan I 2024 yang mencapai Rp90 triliun.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengeklaim hal itu merupakan capaian luar biasa. Menurutnya, itu bukti kerja keras penyidik Polri dan kolaborasi dengan stakeholder terkait dalam upaya pemberantasan judol.
"Data ini tidak mungkin kita olah-olah hanya untuk membuat segala sesuatunya menjadi baik, tapi faktanya memang data itu menunjukkan adanya dampak yang signifikan," terang Ivan dalam konferensi ....