MENTERI Kehutanan menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kementerian Kehutanan menegaskan MoU tersebut menjadi upaya untuk mendukung kegiatan pertahanan negara.
Namun, di lain pihak, Walhi berpendapat hal itu kian memperkuat militerisasi di kawasan hutan, sekaligus mereduksi tanggung jawab dan kewenangan Kemenhut dalam melindungi dan memulihkan hutan.
Mereka menyatakan, selama ini rakyat yang hidup di dalam dan di sekitar hutanlah yang melindungi hutan-hutan Indonesia. Data Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dan Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukkan bahwa 70% dari tutupan hutan di ....