TERDAKWA kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Ferdy Yuman, mengaku menyewakan rumah untuk adiknya. Hal itu diungkap agen properti pada PT Biz Property, Ricky Anugrah Wiratama yang menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Jakarta Pusat, kemarin.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) NN Gina Saraswati memastikan pengakuan Ferdy terhadap Ricky mengenai peruntukan rumah sewa yang berlokasi di Jalan Simprug Golf 17 Suites No 1 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Ini ada di BAP Saudara, nomor 13, 'Saya tidak tahu siapa yang menempati rumah tersebut karena Ferdy Yuman tidak memperkenalkan kepada saya. Namun, dia hanya menyampaikan keluarga adiknya yang akan tinggal di situ.' Saudara tidak menanyak....

