HUMANIORA

Logo Baru tidak Menunjukkan Arti Halal

Sel, 15 Mar 2022

LOGO halal baru yang dikenalkan Kementerian Agama RI dan berlaku sejak 1 Maret 2022 dinilai tidak menunjukkan kata ‘halal’, tetapi 'halak/halika'

 yang justru berarti gelap/gulita. Kata itu berbeda arti dengan 'halal' yang artinya 'boleh'. Hal itu ditegaskan oleh Husain Assadi, Rektor Komunitas Yuk Ngaji yang juga seorang praktisi desa....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement