MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Pondok Pesantren Al-Zaytun masih berstatus dalam pembinaan dan tidak akan dibubarkan atau ditutup. Menurut Mahfud, pondok pesantren dan sekolah Al-Zaytun tidak ada indikasi mencetak lulusan yang melanggar hukum sehingga akan dibina agar dapat lebih baik.
"Al-Zaytun sudah ditangani. Al-Zaytun itu pondok pesantren kita, mari kita jaga dan bina agar terus berkembang. Sebab, sebagai pondok pesantren, dia tidak ada indikasi melakukan kesalahan," ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu di Makassar, kemarin.
Ia mengatakan memang ada beberapa permasalahan hukum yang diduga dilakukan pemimpin Ponpres Al-Zaytun Panji Gumilang. Ia pun memastikan proses hukum terha....

