PRESIDEN Jokowi telah mengeluarkan Kepres No 21/2021 tentang Gugus Tugas Penyusunan Rancangan Induk Manajemen Talenta Nasional (MTN) 2022-2045. Gugus Tugas ini bertugas mengoordinasikan perumusan dan penyusunan Rancangan Induk MTN 2022-2045 untuk tiga bidang talenta: Riset dan Inovasi, Seni Budaya, dan Olahraga.
MTN sebagai instrumen untuk mengembangkan talenta karena membina orang-orang berbakat menuju talenta unggul memang bukan pekerjaan mudah. Data Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas-2019) Kemendikbud-Ristek menunjukkan, dari 52 juta milenial yang layak mengikuti beragam ajang talenta/prestasi di satuan pendidikan, hanya 244 orang (0,01%) yang mamp....