HUMANIORA

Masyarakat Diminta Lapor Akun Medsos Anak di Bawah Umur

Jum, 27 Mar 2026

KEBIJAKAN pembatasan akses digital bagi anak di bawah usia 16 tahun dinilai semakin mendesak untuk segera diterapkan, seiring kuatnya dukungan publik terhadap langkah tersebut. Hal itu tecermin dari data percakapan publik yang dipantau melalui Drone Emprit.

Founder Drone Emprit yang juga pakar teknologi informasi, Ismail Fahmi, mengungkapkan, berdasarkan analisis terhadap 5.000 percakapan di media sosial dan media online sepanjang 2–9 Maret 2026, terlihat dominasi sentimen positif terhadap kebijakan tersebut. Dari total percakapan, sebanyak 70% bernada positif, 18% netral, dan hanya 12% negatif.

Adapun 3.388 percakapan berasal dari media online dan 1.612 dari media sosial. Isu ini menguat seiring hadirnya kebijakan pembatasan akses anak di bawah 16 tahun melalui Peraturan Menteri Komu....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement