KEPALA Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Mardyanto Wahyu Tryatmoko, menyoroti wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung atau melalui DPRD.
Ia menggarisbawahi pentingnya naskah akademik yang kuat dalam setiap perubahan regulasi pemilu, khususnya Undang-Undang Pilkada yang mengatur mekanisme pemilihan.
"Kita tahu kecenderungan beberapa undang-undang dibahas kilat, bahkan IKN hanya 43 hari. Harapannya, kajian akademik harus menjadi basis utama, jangan sampai pembahasan regulasi nanti absen dari kajian mendalam," ujar Mardyanto dalam Seminar Nasional bertajuk Seperempat Abad Otonomi Daerah yang d....

