ENTAH dengan kalimat seperti apa untuk menggambarkan betapa rusaknya perilaku pejabat negeri ini. Tanpa rasa malu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum dan HAM) Edward Omar Sharif Hiariej yang telah berstatus tersangka di mata hukum hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (21/11) lalu.
Ia bahkan hanya tersenyum lebar dan memilih bertahan duduk mewakili pemerintah saat diusir oleh anggota Komisi III DPR Benny K Harman. Maklum, bosnya yang tak lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membelanya dan mengatakan semua pihak harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Edward bahkan membisiki Yasonna bahwa KPK telah mengoreksi proses hukumnya, yang tak lama berselang langsung dibantah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Eddy, begitu Edward biasa dipanggil, telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka sejak akhir September lalu. Berdasarkan alat bukti yang ada, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gadjah Mada itu dijerat de....