MEDIA Indonesia sebagai lembaga penyelenggara Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kembali menyelenggarakan UKW angkatan ke-5 yang akan berlangsung pada 19-20 November 2025. Pada sesi pra-UKW yang diselenggarakan, di Kantor Media Indonesia, Jakarta, kemarin.Direktur Lembaga UKW Media Indonesia, Gaudensius Suhardi menegaskan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan integritas profesi.
“Pers itu ditempatkan sebagai pilar keempat demokrasi. Demokrasi yang dikehendaki oleh pers tentu saja bukan demokrasi prosedural, tetapi demokrasi substansial,” kata Gaudensius.
Ia menjelaskan untuk menjaga keberadaan pers sebagai pilar demokrasi, wartawan harus mampu menjalankan empat fungsi utama sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni fungsi informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan hiburan.
“Untuk bisa menjalankan keempat fungsi tersebut, wartawan sebagai pilar utama pers perlu memiliki standar kompetensi yang menjadi alat ukur profesionalitasnya. Alat ukur itu adalah kompetensi yang dicapai lewat uji kompetensi,” tambahnya. Menurut Gaudensius, standar kompetensi wartawan diperlukan untuk melindungi kepentingan publik, menjaga kehormatan profesi, serta mewujudkan- kemerdekaan pers. Wartawan profesional, lanjutnya, bukan hanya menguasai teknis jurnalistik, tetapi memahami etika dan hukum pers. “Selain memiliki kemampuan dasar, wartawan profesional harus memiliki kesadaran dan ketaatan terhadap etika jurnalistik, hukum, dan peraturanperaturan di bidang pers,” jelasnya.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ibnu Hamad, dalam sesi pembahasan pra-UKW, menyoroti aspek moral tertinggi dalam dunia jurnalistik yang disebut sebagai kebaikan hakiki jurnalisme, yakni menyampaikan kebenaran.
“Dalam konteks jurnalisme, summum bonum adalah moral dan etis tertinggi dari praktik jurnalisme, yaitu inti dan nilai paling penting dari kegiatan jurnalistik itu sendiri. Salah satunya yakni menyampaikan kebenaran,” kata Ibnu.
Ia menjelaskan bahwa sejak zaman jurnalis kuno hingga era algoritma saat ini, hakikat jurnalisme tidak pernah berubah, yakni memastikan kebenaran.
Lebih lanjut, Ibnu juga menambahkan beberapa nilai fundamental lain yang harus dijaga dalam praktik jurnalisme, yakni keadilan dan keberimbangan (fairness), tanggung jawab sosial, serta orientasi pada kepentingan publik. Pelaksanaan UKW angkatan ke-5 Media Indonesia ini diselenggarakan bekerja sama dengan SKK Migas dan sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) untuk meningkatkan profesionalitas wartawan. Kegiatan ini juga sekaligus menjadi momentum penting untuk mempertegas kembali peran jurnalis sebagai penyampai kebenaran dan pen....

