Indonesia memiliki keanekaragaman budaya dan kekayaan bahasa yang sangat banyak, dengan kekhasan yang berbeda satu sama lain, dan ketika keanekaragaman dan kekayaan itu menyatu menjadi satu bangsa, yang muncul ialah sebuah keindahan.
Upaya pelindungan dan pelestarian budaya di Indonesia dilakukan dengan berbagai upaya oleh pemerintah ataupun elemen masyarakat dari tingkat lokal, nasional, hingga internasional. Salah satu upaya pelindungan dan pelestarian budaya di tingkat internasional ialah dengan mengajukan warisan budaya Indonesia sebagai Warisan Dunia yang diakui oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Syarat utama sebuah budaya bisa diakui sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO ialah memiliki Outstanding Universal Value (OUV) atau Nilai Universal Luar Biasa.
Satu hal yang membuat konsep Warisan Dunia luar biasa ialah aplikasi universalnya karena Warisan Dunia menjadi milik semua bangsa di dunia, terlepas dari wilayah mereka berada. Nilai universal luar biasa berarti makna penting dari segi budaya dan/atau alam yang sangat luar biasa (exceptional) sehingga melampaui batas nasional dan memiliki arti penting sama bagi generasi sekarang ataupun mendatang dari semua umat manusia. Pada tahun 2022, total 200 karya budaya dari 32 provinsi resmi ditetapkan sebagai WBTb oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Oleh karena itu, terhitung sejak 2013 hingga saat in....