EDITORIAL

Memacu Laju UU Perampasan Aset

Kam, 17 Apr 2025

PEMERINTAH disebut akan mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masuk program legislasi nasional (prolegnas). Banyak pihak yang bergembira serta mendukung rencana yang dilontarkan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas itu. Namun, ada pula yang waswas ketakutan bila regulasi itu benar-benar hadir di Tanah Air.

Jika publik bersorak atas hadirnya undang-undang itu kelak, para koruptor yang mengumpulkan sepiring nasi dan segenggam berlian dari mencoleng uang negara bakal habis-habisan menolak. Berbagai siasat akan dipasang agar undang-undang yang diyakini bakal membuat kecut koruptor itu kandas, atau kabur tak jelas kapan diwujudkan.

Berbagai analisis menyebutkan bahwa yang ditakuti koruptor bukan kematian, melainkan kemiskinan. Bagi pencoleng uang negara itu, kematian tetap bisa dinegosiasikan dengan uang. Vonis hukuman mati bahkan bisa berbalik 180 derajat menjadi ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement