KESERIUSAN pemerintah untuk memberantas judi online (judol) mulai memperlihatkan hasilnya. Perputaran uang dan transaksi judol pada awal 2025 ini dilaporkan turun. Pada kuartal pertama 2025 atau Januari-Maret, tercatat perputaran uang judol hanya Rp47 triliun. Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan triwulan I 2024 yang mencapai Rp90 triliun.
Sementara itu, jumlah transaksi judol tercatat hingga Maret sekitar Rp40 juta dan sepanjang 2025 diprediksi akan sekitar Rp160 juta transaksi jika dibandingkan dengan transaksi pada 2024 yang mencapai 209 juta transaksi (Media Indonesia, 8 Mei 2025).
Indonesia yang disebut-sebut sedang darurat judi online, tentunya kabar bahwa transaksi judol mulai turun sangat menggembirakan. Dalam dua-tiga tahun terakhir, kita tahu judol cenderung makin meluas. Ketika di awal-awal masyarakat mengaku hanya iseng dan kemudian terlibat dalam permainan judol, ternyata ujung-ujungnya tidak sedikit yang menjadi kecanduan. Mereka menjadi adiktif karena tawaran mimpi dan judol ....