EDITORIAL

Memukul Kartel Minyak Goreng

Rab, 30 Mar 2022

 

TEMUAN satu alat bukti atas dugaan kartel minyak goreng memang kabar baik meski tidak mengagetkan. Temuan itu diungkapkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dua hari lalu, yang merupakan hasil investigasi mereka sejak Januari silam.

Satu alat bukti telah cukup membawa proses penegakan hukum soal dugaan kartel naik ke proses penyelidikan. Kita mengapresiasi kerja KPPU dan proses penegakan hukum mestinya berujung ke penuntutan. Itu merupakan hasil wajar dan, bahkan minimal, sebab kejanggalan pasokan sangat mudah dirasakan orang awam sekalipun.

Minyak goreng kemasan tiba-tiba saja serempak langka begitu ada penetapan harga eceran tertinggi (HET) melalui Permendag 6/2022 pada 26 Januari lalu. Peraturan itu membuat harga minyak goreng kemasan premium yang melonjak ke Rp24.000 per liter sejak November 2021 harus turun ke HET Rp14.000 per liter. Adapun minyak goreng kemasan sederhana menjadi Rp13.500 per....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement