HIBURAN

Menakar Cuan dan Batasan Konten Iklan di Dalam Film

Min, 08 Des 2024

DALAM salah satu adegan film komedi Agak Laen, sutradara sekaligus salah satu penulis skenario, Muhadkly Acho, tampil sebagai seorang penjual papan nama. Dalam penampilan sekilas itu, Acho menggunakan kaus bergambar kode QR pembayaran (QRIS) salah satu bank swasta. Maka, penonton pun mafhum bahwa konten itu adalah iklan yang masuk dalam film.

Tahun sebelumnya, film aksi laga 13 Bom di Jakarta juga secara eksplisit memasukkan iklan dengan adanya sebuah perusahaan kripto yang menjadi bagian dari cerita. Bukan hanya lewat logo perusahaan, dua nama karakternya, Oscar dan William, juga sama dengan pendiri platform Indonesia untuk jual beli kripto itu.

Melihat lebih ke belakang, fenomena iklan yang dimasukkan ke cerita atau adegan sebenarnya sudah terlihat di film Indonesia sejak tahun 2000-an. Beberapa tahun belakang....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement