KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) masih membahas dan mendiskusikan dengan berbagai pihak perihal aturan penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau AI. Direncanakan, aturan dan panduan AI akan rampung pada April mendatang. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menuturkan pihaknya sedang mengevaluasi Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Buatan.
Terkait dengan proses evaluasi di Kemenkomdigi itu, pengacara Yudistira Adipratama berharap bahwa aturan baru nantinya semakin memperhatikan tiga hal, termasuk nilai kemanusiaan. “Pertama ialah pada prinsip kemanusiaan. Penggunaan AI itu harus memperhatikan nilai kemanusiaan dan juga menjaga hak asasi manusia, termasuk menjaga hubungan sosial dan kepercayaan yang dianut,” papar Head of Law and Legislation, Indonesian Esports Federation periode 2020-2024 itu melalui platform Zoom, Jumat (31/1).
Hal kedua, pendiri firma hukum K-Case Lawyer itu berharap aturan baru juga akan mendorong penyediaan suatu platform di mana publik juga bisa melakukan verifikasi terhadap kebenaran suatu video atau hal-hal yang kira-kira mengarahkan....