Jalur kereta api merupakan salah satu moda transportasi yang memiliki banyak manfaat, baik untuk mobilitas, aksesibilitas, perekonomian, maupun pariwisata. Namun, banyak jalur kereta api di Indonesia yang sudah tidak beroperasi lagi karena berbagai alasan, seperti minimnya penumpang, kerusakan infrastruktur, atau perubahan kondisi lahan. Wacana reaktivasi jalur kereta api di sejumlah daerah pun mencuat demi meningkatkan mobilitas dan perekonomian masyarakat.
Di Pulau Madura, misalnya, pemerintah berencana mengaktifkan kembali jalur kereta api sepanjang 225 km yang menghubungkan Pelabuhan Kalianget di Sumenep dengan Pelabuhan Kamal di Bangkalan. Jalur ini sudah tidak aktif sejak 1984 karena kalah bersaing dengan angkutan darat.
Selain itu, pemerintah berencana mengaktifkan kembali jalur kereta api Bandung-Ciwidey yang memiliki panjang sekitar 40 km. Jalur itu dibangun Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS) pada 1921-1924. Jalur ini berfungsi sebagai jalur wisata yang menghubungkan Kota Bandung dengan kawasan wisata Ciwidey, seperti Kawah Putih, Situ Patenggang, dan Kebun Teh Rancabali. Jalur ini sudah tidak beroperasi sejak 1982 karena minimnya penumpang dan kerusakan infrastruktur.
Upaya serupa juga akan dilakukan pemerintah di jalur kereta api Kedungsepur yang menghubungkan wilayah Kendal, Demak, Ungaran, Semarang, dan Purwodadi. Jalur ini sudah tidak beroperasi sejak 1984 karena minimnya penumpang dan kerusakan infrastruktur. Rencana reaktivasi jalur ini penting dilakukan untuk mempermudah mobilitas dan aksesibilitas masyarakat di wilayah Kedungsepur, mengurangi kemacetan, polusi udara, dan biaya transportasi yang tinggi akibat penggunaan kendaraan pribadi, meningkatkan perekonomian daerah, dan potensi pariwisata di wilayah Kedungsepur. Namun, rencana ini masih menghadapi kendala biaya dan ketersediaan lahan yang sudah berubah dan hilang t....