PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) di seluruh wilayah kota administrasi memperketat pengawasan ruang publik guna menjaga ketertiban umum dan kondusivitas selama bulan suci Ramadan 1447 H. Fokus utama pengamanan meliputi penataan kawasan niaga, sterilisasi fasilitas sosial, hingga pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Di Jakarta Pusat, kawasan Pasar Tanah Abang yang menjadi magnet belanja nasional mendapatkan atensi khusus. Pemerintah Kota Jakarta Pusat menerjunkan sedikitnya 100 personel gabungan untuk mengantisipasi menjamurnya parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang kerap mengokupasi trotoar serta bahu jalan.
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah berkelanjutan setelah sebelumnya dilakukan pembongkaran lapak liar di awal Ramadan. Langkah itu diambil untuk memastikan kenyamanan pengunjung yang diprediksi terus melonjak menjelang Idul Fitri. "Karena kita tahu bahwa memang Tanah Abang kan masih tetap jadi pusat pilihan orang untuk belanja memenuhi kebutuhan Lebaran. Bukan cuma buat kebutuhan diri sendiri, keluarga, tapi juga ada kebutuhan untuk penjualan juga kan, grosiran, dijual lagi ke tempat-tempat....

