POLKAM

Mencari Abdi Negara di Tengah Pandemi

Sab, 31 Jul 2021

SELEKSI calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 diwarnai dinamika. Jadwal pendaftaran yang tadinya berlangsung 30 Juni-20 Juli diperpanjang hingga 26 Juli lantaran beberapa instansi sepi peminat. Tidak hanya di situ, perpanjangan berlanjut hingga 31 Juli khusus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di Papua dan Papua Barat.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan jumlah pendaftar seleksi ASN tahun ini masih cukup tinggi meski sedikit turun jika dibandingkan dengan seleksi terakhir pada 2019. BKN sebelumnya memperkirakan akan ada 5 juta pelamar pada CASN 2021. Adapun pada 2020, pemerintah menetapkan tidak ada seleksi pengadaan akibat pandemi.

Pada seleksi tahun ini, sejumlah instansi paling diminati, yakni Kementerian Hukum dan HAM 627.144 pelamar, Kementerian Perhubungan 140.659 pe lamar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 136.414, Kementerian Agama 117.556, Kejaksaan Agung 116.665, Pemprov Jawa Timur 66.493, Pemprov Jawa Barat 62.915, Pemprov DKI Jakarta 52.946, Kementerian Kesehatan 46.822, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 44.166.

Namun, ada juga sejumlah instansi yang sepi pelamar. Sebelum adanya perpanjangan pendaftaran, sejumlah instansi pemda sepi pelamar, bahkan ada yang nihil. Setelah diperpanjang, akhirnya ada juga pelamar yang mendaftar.

Hingga penutupan seleksi CASN pada 26 Juli lalu, tercatat total sekitar 4,03 juta pelamar yang menyelesaikan pendaftaran. Jumlah pelamar itu terdiri atas 3,03 juta pelamar untuk lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS), 921.361 orang untuk PPPK guru dan 75.337 orang untuk PPPK nonguru.

“Sebenarnya kalau dilihat tren berkurang sedikit dari seleksi penerimaan tahun sebelumnya 2019. Itu (2019) pendaftarnya sekitar 4,2 juta pelamar,” kata Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN BKN Heni Sri Wahyuni, Kamis (29/7).

Menurut Heni, salah satu faktor kemungkinan berpengaruh sedikit menurunnya pelamar ialah berlangsungnya pembatasan sosial darurat akibat pan demi covid-19. Pasalnya, sebagian pelamar perlu mengurus berkas-berkas tertentu yang menjadi persyaratan. Namun, sejumlah berkas memang tak mudah diurus seketika terlebih di tengah pembatasan termasuk pelayanan publik.

Heni mencontohkan ada tenaga kesehatan yang membutuhkan waktu lama untuk mengurus surat tanda registrasi (STR). Proses-proses pemberkasan itu diduga berdampak pada tahapan pendaftaran pe....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement