ISTILAH bureaucratic polity atau bureaucratic authoritarian dipakai oleh para ahli politik, misalnya Fred Riggs (1966) dan Karl D Jackson (1978), untuk menyebutkan rezim kekuasaan yang (1) menggunakan instrumen birokrasi untuk melanggengkan kekuasaannya, atau (2) rezim kekuasaan yang dijalankan oleh institusi birokrasi sendiri (seperti misalnya kekuatan militer atau polisi).
Munculnya rezim bureaucratic polity ini bisa didahului oleh proses pemilu yang demokratis, atau kudeta militer yang mengambil kekuasaan dari pemerintahan sipil. Kemudian, rezim ini memperkuat posisi dan cengkeraman kekuasaannya dengan menggunakan instrumen birokrasi untuk menjadi mesin politik dalam mengontrol masyarakat dan menopang kendali pemerintahan.
Praktik bureaucratic polity ini dapat kita jumpai misalnya di Indonesia (pada masa rezim Orde Baru), di Filipina (pada masa kekuasaan Presiden Marcos), di Thailand, di Turki (periode Attaturk), Myanmar, Belarusia, Korea Selatan....