KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik. Dengan partai politik yang sehat, demokrasi tidak hanya bergerak lewat prosedur, tetapi juga melalui kepercayaan, tanggung jawab, dan arah yang jelas.
Semangat tersebut seyogianya menjadi suluh di tengah wacana penyesuaian ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Bukan untuk menyempitkan ruang representasi, melainkan demi memperkuat kualitas kelembagaan partai politik dan kerja demokrasi itu sendiri.
Apalagi sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menekankan pentingnya metode penentuan ambang batas secara rasional. ....

