TIDAK dapat dimungkiri bahwa kebun-kebun kelapa sawit kini telah menguasai area hutan di Kalimantan yang selama ini ikut andil menjadi paru-paru dunia. Hal itu seperti yang disaksikan Media Indonesia saat menjelajah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, belum lama ini.
Bayangan akan hijaunya pepohonan dan aneka satwa hutan nan eksotis ternyata tidak seindah kenyataan. Pohon-pohon endemik Kalimantan seperti ulin atau kayu besi (Eusideroxylon zwageri) kini telah berganti menjadi tanaman kelapa sawit yang memadati sepanjang jalan yang dilewati.
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) setempat menyebutkan, ‘hutan’ sawit itu memang berada di kawasan hutan produksi. Sebagian merupakan milik pemerintah, sebagian lagi milik swasta dan masyarakat.
Bagi orang awam, sulit untuk membeda kan mana kebun negara, swasta, dan masyarakat. Sementara itu, pada beberapa area yang dilalui, tampak pembukaan lahan di kawasan hutan masih saja terjadi.
Kenyataan bahwa hutan Kalimantan kini sudah berganti menjadi hutan sawit adalah ironi menyedihkan. Karena, sekali lagi, sawit bukanlah tanaman hutan. Berdasarkan Peraturan Menteri LHK P.23/2021, sawit juga tidak masuk sebagai tanaman rehabilitasi hutan dan lahan.
Kepala KPH Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Rahmad Riansyah mengatakan melonjaknya harga sawit belakangan ini rupanya ikut memicu kembali maraknya penanaman sawit. Yang dikhawatirkan ialah kebun sawit itu merangsek lebih dalam ke kawasan hutan lindung.
Karena itu, pihaknya telah mendapat instruksi langsung dari dinas kehutanan provinsi untuk mendata keberadaan dan kepemilikan sawit di wilayahnya, baik perusahaan, perorangan, maupun kelompok masyarakat. “Saat ini kita masih melakukan identifikasi,” ujar Rahmad kepada Media Indonesia, Rabu (6/4).
Diakuinya, mengumpulkan data kepemilikan kebun sawit di kawasan hutan memang tidak mudah. Pasalnya, kebanyakan masyarakat beranggapan bahwa mereka memiliki SK atau hak atas lahan itu sebelum adanya penetapan kawasan huta....