HUMANIORA

Mengenal NFT Karya Digital yang Menarik Minat Masyarakat Indonesia

Kam, 03 Feb 2022

NFT atau non-fungible token merupakan aset digital yang diciptakan untuk melindungi hasil karya seniman di dunia digital. Hal ITU disebabkan NFT bekerja pada sistem blockchain yang membuat karya digital mempunyai kode khusus sehingga tidak dapat digandakan. Penciptaan NFT itu merupakan pengembangan dari mata uang kripto ethereum yang digunakan dalam transaksi NFT.

Tren NFT ini mulai populer di Indonesia setelah Ghozali, pemuda dari Jawa Tengah, berhasil menjual koleksi foto selfie-nya selama bertahun-tahun dalam platform Opensea.io. Dari penjualan foto selfie-nya itu pada Januari 2022, Ghozali meraup keuntungan sebesar Rp1,7 miliar. Larisnya foto selfie Ghozali di platform Opensea.io menjadi perbincangan hangat di media sosial dan media lainnya. Hal itu membuat NFT semakin dikenal luas oleh masyarakat Indonesia serta mulai banyak masyarakat yang mencoba menggunakan NFT.

Namun, tren NFT di Indonesia juga tidak luput dari kesalahpahaman dari masyarakat Indonesia. Kurangnya pemahaman apa itu NFT menyebabkan banyak masyarakat yang justru menjual data pribadi melalui foto KTP atau menjual barang-barang lain yang sebenarnya tidak diperbolehkan diperdagangkan. Dalam mengatasi hal itu pemerintah telah melakukan berbagai cara dan memperkuat pengawasan terhadap penjualan NFT di Indonesia. Hal itu dilakukan pemerintah agar NFT tidak digunakan orang yang tidak bertangg....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement