OPINI

Menjaga Asa Masa Depan Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia

Kam, 12 Mar 2026

RENCANA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk membatasi jumlah penerimaan mahasiswa baru (maba) jenjang S-1 di perguruan tinggi negeri (PTN), terutama bagi kampus berstatus perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH), patut diapresiasi dan didukung segera pelaksanaannya. Kebijakan ini membawa angin segar dan harapan baru bagi perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia. Ibarat musim, PTS sedang mengalami musim kemarau panjang dengan minimnya jumlah mahasiswa. Perlu dilakukan hujan buatan yang hanya bisa dilakukan oleh pemerintah.

Sejatinya, PTS memiliki peran besar dan strategis dalam pembangunan pendidikan tinggi di Indonesia. Selama puluhan tahun, PTS menjadi salah satu pilar penting dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, keberadaan PTS menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari penurunan jumlah mahasiswa hingga persaingan yang semakin ketat dengan PTN. Oleh karena itu, menjaga keberlanjutan dan masa depan PTS menjadi agenda penting dalam pembangunan pendidikan nasional.

Jika dilihat dari jumlah institusi, PTS sebenarnya mendominasi sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Data Kemendiktisaintek menunjukkan bahwa pada 2025 terdapat 2.713 di antaranya merupakan PTS atau sekitar 95,5% dari total institusi. Adapun jumlah PTN hanya sekitar 127 perguruan tinggi atau kurang dari 5% di seluruh Indonesia. Dominasi jumlah PTS tersebut menunjukkan bahwa sektor non-negara memainkan peran ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement