TENAGA Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Ujang Komarudin mengatakan, program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah menjadi salah satu wujud nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemerdekaan seluruh rakyat Indonesia dari ketimpangan sosial ekonomi.
"Presiden Prabowo ingin kemerdekaan dirasakan oleh setiap anak bangsa, tanpa terkecuali. Salah satu caranya adalah memastikan setiap keluarga Indonesia memiliki hunian yang layak, tempat mereka membangun masa depan dengan penuh martabat," katanya.
Tujuan mulia dari program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah adalah memberikan akses hunian layak bagi masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan kelas menengah bawah, serta mempersempit kesenjangan antara masyarakat kota, desa, dan pesisir.
Selain mengurangi kesenjangan, salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo itu dirancang untuk mengatasi backlog perumahan. Program tersebut menjawab kebutuhan sekitar 9,9 juta keluarga yang belum memiliki rumah dan merenovasi 26,9 juta rumah yang tidak layak huni.
Strategi pelaksanaannya mencakup perbaikan 2 juta rumah tidak layak huni di desa, pembangunan 1 juta rumah baru di perkotaan melalui kemitraan strategis dengan swasta, penataan kawasan pesisir, dan membangun hunian adaptif bencana.
MAKIN MENYALA
Di kesempatan berbeda, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan bisnis perumahan bersubsidi kini semakin 'menyala' karena besarnya minat masyarakat.
"Dari diskusi saya dengan pengembang dan para marketing rumah subsidi, ternyata bisnis perumahan subsidi makin 'menyala' karena minat masyarakat untuk memiliki rumah semakin besar," ujarnya.
Menurut dia, tidak benar jika ada yang bilang bisnis properti semakin turun. "Malah pengembang senang, marketing-nya senang dan masyarakat penghuni rumah subsidi ikut senang juga," katanya.
Rumah subsidi merupakan jawaban atas kebutuhan rumah masyarakat dan mengurangi backlog perumahan yang hingga kini mencapai 9,9 juta unit di Indonesia.
Menurut Ara, pengembang perumahan dapat merasakan langsung hasil kebijakan Presiden Prabowo Subianto di sektor perumahan lewat Program 3 Juta Rumah.
Dukungan Presiden Prabowo Subianto di sektor perumahan dengan kebijakan prorakyat antara lain peningkatan kuota KPR FLPP sebanyak 350.000 unit rumah, pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan PPN DTP rumah di bawah Rp2 miliar semakin menambah semangat pengembang di daerah membangun rumah.
Menteri PKP juga menyoroti dampak berganda (multiplier effect) dari program perumahan subsidi itu, termasuk terbukanya peluang usaha bagi masyarakat sekitar seperti warung, serta bergeraknya industri terkait mulai dari semen, pasir, kaca, hingga toko bangunan dan transportasi.
Tambah kuota
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga sudah mengusulkan kuota rumah subsidi pada tahun 2026 sebanyak 500 ribu unit.
"Saya sudah sampaikan dalam rapat kabinet, mudah-mudahan disetujui, usul saya tahun depan 500 ribu. Tentu yang punya kewenangan bukan saya, tapi saya sudah sampaikan usul terbuka itu dalam rapat kabinet," ujar Ara.
Ia menjelaskan, usulan tersebut merupakan bagian dari peningkatan kuota rumah subsidi nasional yang tahun ini mencapai 350 ribu unit, naik dari kisaran 200 ribu unit pada tahun-tahun sebelumnya.
Kementerian PKP, sambungnya, sudah ditugaskan membangun dan merenovasi 3 juta rumah dalam setahun. Program andalan Kementerian PKP yang paling penting adalah rumah subsidi, kemudian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk renovasi rumah.
Ara menambahkan, peluncuran rumah subsidi secara masif ditargetkan akan dilakukan pada September 2025, dengan target minimal 25 ribu unit.
Adapun sebaran alokasi rumah subsidi telah ditetapkan untuk berbagai kelompok masyarakat. Petani, nelayan, buruh, dan guru, masing-masing mendapat alokasi 20 ribu unit, sementara sopir 8 ribu unit, dan pekerja media 3 ribu unit.
Ia mengatakan, skema pembiayaan rumah subsidi menggunakan suku bunga sebesar 5%, jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan skema rumah komersial yang mencapai 12%. Dia juga menyampaikan uang muka yang dibebankan kepada masyarakat pun hanya sebesar 1%.
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah program subsidi pembiayaan perumahan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah membeli rumah dengan skema KPR bersubsidi.
Melalui program itu, pemerintah memberikan dana murah kepada bank penyalur agar masyarakat dapat memperoleh rumah dengan suku bunga rendah, u....

