INFLASI pangan menjadi salah satu ancaman yang perlu diwaspadai pemerintah Indonesia. Hal itu disebabkan dalam beberapa waktu terakhir terjadi lonjakan harga komoditas pangan. Per 31 Desember 2021, sejumlah komoditas pangan terpantau mengalami kenaikan harga, seperti minyak goreng kemasan bermerek I yang mencapai Rp20.600 per kilogram (kg), sedangkan pada 28 Desember 2021, harga minyak goreng kemasan bermerek I sebesar Rp20.350 per kg. Selain minyak goreng, beberapa komoditas, seperti telur ayam ras, daging ayam ras, dan daging sapi juga terpantau mengalami kenaikan harga.
Selain itu, berdasarkan laporan analisis tim pengendalian inflasi pusat/TPIP, kelompok harga pangan bergejolak (volatile food) mengalami inflasi sebesar 1,19% (mtm) pada November 2021, lebih tinggi jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 0,07% (mtm). Peningkatan harga pangan bergejolak pada November 2021 disebabkan kenaikan harga cabai merah, telur dan daging ayam ras, serta minyak goreng yang dipengaruhi berlalunya musim panen. Selain itu, kondisi cuaca dengan intensitas curah hujan yang tinggi menyebabkan gangguan produksi dan distribusi di sejumlah wilayah. Tentunya hal ini harus diwaspadai pemerintah agar inflasi pangan yang terjadi t....