POLKAM

MK Diminta Progresif

Kam, 28 Mar 2024

MAHKAMAH Konstitusi (MK) diminta independen, adil, dan progresif dalam mengambil putusan terkait dengan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pilpres 2024 yang mulai disidangkan kemarin. Di palu hakim MK demokrasi dipertaruhkan.

Saat menyampaikan pesan di hadapan majelis hakim dalam sidang pertama, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan bahwa ini merupakan momentum untuk menentukan arah perjalanan demokrasi di Indonesia yang dirusak saat proses Pemilu 2024. "Apakah kita akan melanjutkan perjalanan menuju kedewasaan sebagai negara demokrasi yang matang? Ataukah kita akan membiarkan diri tergelincir kembali ke bayang-bayang era sebelum reformasi yang justru kita hendak jauhi," tandasnya.

Anies dan Muhaimin Iskandar hadir pada sidang pertama itu sebagai prinsipal. Pun deng....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement