Narik tual atau nunda tual bermakna pekerjaan menarik atau menunda tual (potongan batang) sagu yang dirakit dengan tali, rotan, atau lainnya menggunakan sampan, kapal, atau kendaraan air lainnya. Aktivitas itu telah menjadi tradisi yang diwariskan dari satu generasi ke generasi, dari masa ke masa, di Kepulauan Meranti, Riau.
Pada dasarnya, pekerjaan tersebut dapat dikatakan sebagai ekspresi kebudayaan yang telah menjadi kebiasaan hidup yang dilakukan masyarakat sejak lama.
Kegiatan itu mampu bertahan pada setiap masa meskipun mengalami perubahan-perubahan. Ia bukan sekadar pekerjaan yang menjadi mata pencaharian, melainkan ialah tradisi yang berkaitan dengan sistem pengetahuan yang meliputi kearifan, pengetahuan, dan kecerdasan lokal. Tradisi narik tual lahir dan tumbuh berdasarkan pengalaman dan kehidupan masyara....