POLDA Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. "Jadi rekan-rekan sekalian bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan," kata Ade di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, kemarin.
Ditambahkannya, perincian gelar perkara penetapan tersangka baru akan disampaikan setelah Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa pada Selasa (7/11). "Nanti kita update ke rekan-rekan media untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi yang saat ini kita lakukan penyidikan. Jadi kita tunggu setelah pemeriksaan tambahan....

