OPINI

Negara Melayani Koruptor

Rab, 16 Apr 2025

JUDUL tulisan di atas diambil dari isi editorial Media Indonesia (7/4/2025) yang mempersoalkan bagaimana ‘sayangnya’ negara terhadap koruptor. Itu bisa dilihat dari obral remisi terhadap narapidana korupsi pada momen Idul Fitri 1446 Hijriah.

Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin Kota Bandung, Jawa Barat, menyebutkan sebanyak 288 narapidana korupsi mendapatkan remisi, termasuk Setya Novanto (Setnov). Besaran remisi beragam, dari 15 hari, 1 bulan, bahkan ada yang diberikan 2 bulan.

Terlepas dari remisi dan besaran remisi yang didapat para koruptor, negara ini masih lembek di hadapan koruptor. Laporan Indonesia Leadership Outlook 2025 yang dirilis Lembaga Administrasi Negara (LAN) menunjukkan 30,95% pemimpin menganggap isu integritas dan korupsi sebagai tantangan terbesar pada 2025, jika dibandingkan dengan isu teknologi dan transformasi digital (25,4%), ekonomi (21,7%), sumber daya manusia (9,7%), globalisasi (7,7%), lingkungan (3,7%), dan pola kerja (0,8%). Selain itu, 78,4% pemimpin merasa penegakan hukum kasus korupsi cenderung....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement