OPINI

Netralitas Kekuasaan dan Keadilan Berdemokrasi

Sel, 06 Jun 2023

PEMILU merupakan ajang konflik politik yang bersifat legal dan konstitusional untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan. Pemilu yang adil akan menjadi sistem manajemen konflik yang efektif untuk meredam gejolak, instabilitas, dan kekacauan sosial-politik akibat benturan antarkekuatan.

Sebaliknya, jika dijalankan dengan cara-cara yang tidak adil, pemilu bisa memantik terjadinya konflik baik di tingkat elite maupun akar rumput. Karena itu, dibutuhkan netralitas kekuasaan untuk mewujudkan pemilu yang adil dan demokratis.

Menjelang Pemilu 2024, sejumlah pihak mengkhawatirkan potensi terjadinya ketidakadilan berdemokrasi akibat keberpihakan kekuasaan negara. Persepsi itu salah satunya dipicu sikap dan statement politik Presiden Joko Widodo, yang dinilai sering memberikan dukungan terbuka (political endorsement) kepada pihak-pihak tertentu untuk maju menjadi kontestan Pilpres 2024. Presiden juga melakukan konsolidasi bersama para pemimpin partai politik (parpol) di Istana Negara, yang notabene merupakan 'simbol politik kebangsaan' yang seyogianya me....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement