Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, mengatakan kepolisian harus membuat skala prioritas dalam merespons berbagai aduan kasus kejahatan yang terjadi. Hal itu dinilai sebagai bentuk responsif agar tak hanya menangani kasus setelah terjadi tekanan massa di media sosial.
“Dengan posisi korban yang lemah, sementara pelaku memiliki posisi yang dominan, patut diduga memang polisi baru bekerja karena lebih dulu ada tekanan viral,” ujarnya dalam keterangan resmi, kemarin.
Bambang menganggap bahwa adanya viralitas kasus sebagai sebuah bentuk pengawasan masyarakat yang efektif terhadap kinerja kepolisian. Namun, jika hal tersebut terus menjadi pola aparat dalam bekerja, penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan akan sulit dihadi....