PEMERINTAH Norwegia menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung upaya Indonesia melindungi hutan dan lahan gambut kendati kedua negara mengakhiri kerja sama pengurangan emisi gas rumah kaca dari penebangan hutan dan degradasi hutan melalui perjanjian REDD+.
Norwegia juga menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah Indonesia atas capaian-capaian REDD+ yang telah dibuat hingga saat ini. ‘’Kami sangat menghargai kolaborasi yang terjalin dan kami siap untuk terus mendukung upaya Indonesia dalam melindungi hutan dan lahan gambut dalam langkah-langkah yang dapat disepakati bersama,’’ demikian isi pernyataan Inisiatif Iklim dan Hutan Internasional Kementerian Iklim dan Lingkungan Norwegia yang diterima di Jakarta, tadi malam.
Pernyataan itu disampaikan setelah Indonesia memutuskan mengakhiri letter of intent (LoI) REDD+ dengan Norwegia terhitung sejak 10 September 2021. Norwegia dianggap tidak memenuhi kewajiban pembayaran dana atas realisasi pengurangan emisi.
Pengakhiran kerja sama itu disampaikan melalui Nota Diplomatik, sesuai ketentuan Pasal XIII LoI REDD+, kepada Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta.
‘’Keputusan pemerintah RI tersebut diambil melalui proses konsultasi intensif dan mempertimbangkan tidak adanya kemajuan konkret dalam implementasi kewajiban pemerintah Norwegia untuk merealisasikan pembayaran result based payment atas realisasi pengurangan emisi Indonesia sebesar 11,2 juta ton CO2eq pada tahun 2016/2017 yang telah diverifikasi oleh lembaga internasional,’’ kata Kemenlu RI....