BADAN Pengawasan Obat dan Makanan (POM) menemukan 41 obat bahan alam (OBA) mengandung bahan kimia obat (BKO) selama November-Desember 2025. Temuan itu diperoleh dari pengawasan intensif yang dilakukan Badan POM dalam kurun waktu dua bulan, melalui penelusuran langsung ke fasilitas produksi dan distribusi.
Temuan tersebut didapat setelah dilakukan sampling dan pengujian terhadap total 2.923 sampel produk OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan (SK) oleh balai besar/balai/loka POM di seluruh Indonesia.
Perinciannya, pada November 2025, Badan POM menemukan 32 produk OBA mengandung BKO dari 1.087 sampel yang diuji. Lalu, pada Desember 2025 Badan POM menemukan sembila....

