OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pemantauan adanya transaksi mencurigakan, bahkan kemungkinan pencucian uang. OJK juga menegaskan lembaganya netral dalam Pemilu 2024.
Kepala OJK Purwokerto Riwin Mirhadi mengungkapkan menjelang Pemilu 2024 salah satu yang perlu diwaspadai ialah pencucian uang. "OJK mulai mengamati terkait dengan transaksi di lembaga keuangan. Salah satu yang perlu diwaspadai adalah pencucian uang," tegasnya, kemarin.
Menurutnya, menjelang pemilu biasanya uang beredar s....