HUMANIORA

Open House Dilarang Cegah Lonjakan Kasus

Kam, 06 Mei 2021

SELURUH kepala daerah di Indonesia dalam hal ini gubernur, bupati/wali kota diminta mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembatasan buka puasa bersama dan pelarangan open house pada saat ataupun pasca-Lebaran.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Surat Edaran (SE) Nomor 800/2794/ SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadan dan Pelarangan Open House/Halalbihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.

Surat edaran yang ditandatangani Mendagri pada Selasa (4/5) itu dikeluarkan setelah mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19, khususnya pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H/tahun 2020, serta pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021. Untuk itu, kepala daerah perlu mengantisipasi pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan dan menjelang perayaan, saat, dan pasca-Hari Raya Idul Fitri.

“Diminta kepada Saudara Gubernur, Bupati/Wali Kota mengambil langkah-langkah sebagai berikut: melakukan pembatasan kegiatan buka puasa bersama, tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 (lima) orang selama bulan Ramadhan 1442 H/tahun 2021,” sebagaimana kutipan poin a dalam edaran tersebut.

Pada poin b surat edaran tersebut juga menginstruksikan seluruh pejabat/ASN di daerah dilarang melakukan open house/halalbihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/tahun 2021.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, menganjurkan warga agar

melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing. “Keputusan itu diambil setelah kami mengadakan rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kaum alim ulama, dan juga pemuka agama,” ujar Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin.

Menurutnya, Keputusan itu diambil mengingat terjadinya peningkatan jumlah penularan wabah Covid-19 yang sangat signifi kan di Sumatra Selatan belakangan ini.

“Kemudian juga tentu pengetatan pembatasan tempattempat rumah makan ataupun juga kafe di malam hari hanya sampai pukul 19.00. Sejak bulan lalu saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dulu dan sekarang tetap tidak berubah. Kami tidak mau jika kasus covid-19 terus ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement