MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta operator-operator telekomunikasi seluler memperketat pengawasan transaksi pulsa guna mencegah penyalahgunaan layanan untuk keperluan judi online (judol).
"Kami menemukan praktik konversi pulsa menjadi uang yang dimanfaatkan untuk judol. Untuk itu, kami meminta operator seluler lebih proaktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan ini," katanya dalam rapat koordinasi di Jakarta, kemarin.
Dalam rakor bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan perwakilan operator telekomunikasi seluler di Kantor Kemenkomdigi, dia juga mengemukakan perlunya pengaturan transfer pulsa. Pembatasan transfer, kata dia, dapat diterapkan dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelanggan. Meutya juga mendorong pelaksanaan registrasi ulang kartu SIM menggunakan data biometrik penduduk guna mempermudah identifikasi pelaku judol