BUPATI Merangin, Jambi, HM Syukur mengumpulkan dan menasehati belasan pimpinan kelompok (Tumenggung) Suku Anak Dalam (SAD/Orang Rimba) supaya sangat berhati-hati untuk mengadopsi anak. Peringatan itu disampaikan HM Syukur menyusul penemuan Bilqis Ramadhany, 4 tahun, korban penculikan anak asal Makassar, Sulawesi Selatan yang ditemukan di pemukiman SAD.
“Kami mengingatkan warga Merangin, khususnya warga Suku Anak Dalam (SAD) memastikan betul soal status hukum anak yang diadopsi. Anak harus belum memiliki status keluarga tetap, proses adopsi harus melalui keputusan pengadilan dan perlindungan hak anak,” ujar HM Syukur kepada wartawan, kemarin.
Dikatakan, belajar dari kasus Bilqis yang diadopsi warga SAD di Kabupaten Merangin, tentunya tidak bisa sembarangan, semua itu ada aturannya. Seperti dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksa....

