AKAR persoalan dari maraknya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ialah budaya patriarki yang kuat mencengkeram di banyak aspek kehidupan masyarakat. Pasalnya, sebagian masyarakat masih berpandangan bahwa perempuan memiliki kedudukan lebih rendah ketimbang laki-laki.
"Budaya patriarki menganggap perempuan berkedudukan lebih rendah daripada laki-laki. Penting sekali untuk menyasar akar permasalahan ini agar dapat dipangkas," ujar Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Eni Widiyanti, dalam webinar bertajuk Kick Off Meeting Kampanye Penghapusan KDRT, Senin (4/9) malam.
Budaya patriarki itu, sambung Eni, membuat masyarakat cenderung permisif dengan kasus KDRT dan menganggap kejadian tersebut sebagai hal yang wajar. Bahkan, kerap kali perempuan yang mendapatkan kekerasan di rumah tangga merasa pantas mendapatkan perlakuan seperti itu. Padahal, imbuhnya, KDRT merupakan tindak pidana berbahaya, yang jika tidak dihentikan sejak awal dapat menimbulkan ....