KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 17 partai politik (parpol) menjadi peserta Pemilu 2024. Para kontestan menilai persaingan akan kian ketat. Mereka pun siap berkompetisi secara sehat dan bermartabat.
Penetapan diumumkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, kemarin. "KPU telah menetapkan parpol yang jadi peserta Pemilu 2024," ujarnya.
Dari 18 parpol yang menjalani verifikasi faktual, hanya Partai Ummat yang gagal lolos. Oleh KPU, partai besutan Amien Rais itu dinyatakan tak memenuhi syarat-syarat keanggotaan kepengurusan d....