TEMUAN sejumlah pelanggaran pengelolaan sampah oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), termasuk tidak adanya kepemilikam dokumen lingkungan, menyebabkan Pasar Caringin, Bandung, Jawa Barat disegel. Kemarin, pengelola Pasar Caringin, Bandung, Jawa Barat, menyatakan siap mengelola sampah secara mandiri usai disegel KLH.
Kepala Seksi Kebersihan Pasar Caringin Yudi Harianto di Bandung, kemarin mengungkapkan, bahwa pengelola telah menggandeng pihak swasta untuk membantu pengolahan sampah sehingga tidak lagi menumpuk atau ditimbun secara ilegal.
“Salah satu rencana utama adalah bekerja sama dengan pihak kedua untuk melakukan fermentasi sampah organik, yang nantinya akan diola....