KEMENTERIAN, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menyatakan Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII merekomendasikan adanya payung hukum bagi pengelolaan pengembangan literasi di Indonesia.
"KBI XII merekomendasikan ditetapkannya payung hukum yang lebih tegas dan mengikat untuk menjamin pengelolaan literasi di Indonesia," kata Kepala Badan Bahasa Kemendikbud-Ristek E Aminudin Aziz dalam keterangan di Jakarta, Minggu (29/10).
Aminudin menuturkan payung hukum tersebut dibutuhkan agar program pengembangan literasi bisa menjadi salah satu program prioritas nasiona....